Anita Rahayu. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Rizky Febriani (F01110012)



PEMBUANGAN SAMPAH LIAR

Semakin meningkatnya perkembangan manusia maka semakin meningkat pula kebutuhan manusia itu sendiri. Contohnya adalah membeli barang kebutuhan pokok di toko atau swalayan. Baik itu makanan, minumam atau kebutuhan lainnya. Setelah apa yang didapat telah habis dipakai maka akan meninggalkan sampahdari barang yang digunakan. Namun dalam hal ini masyarakat belum sadar untuk membuang sampah pada tempat yang seharusnya. Sepeti terlihat pada gambar diatas, banyak ditemukan sampah yang berserakan dijalan raya khususnya jalan Adi Sucipto. Sampah bukan hanya berada dipinggir jalan namun terkadang menghalangi lalu lintas pengendara baik mobil, motor dan sepeda sebab sampah sudah masuk ke jalan raya. Tidak hanya itu bau yang ditimbulkan oleh timbunan sampah mengganggu siapa saja yang melewati jalan ini. Jika sampah sudah masuk kejalan raya dan itu bukan hanya sekedar sampah kosong tetapi sampah yang didalamnya berisi sampah lain lagi, maka kendaraan yang lewat akan menabrak sampah yang berada di jalan sahingga isi dari sampah tersebut keluar dan membuat jalan raya menjadi tempat berkumpulnya lalat. Hal ini akan sangat menggangu indera mata dan indera penciuman ketika melewati jalan tersebut. Padahal jika dilihat pada tulisan spanduk tersebut maka seharusnya mereka sadar bahwa telah jelas tertulis dilarang  membuang sampah di tempat tersebut. Namun tempat tersebut selalu dijadikan masyarakat sebagai tempat pembuangan sampah. Padahal jika kita bisa melihat kesamping tempat timbunan sampah ini dekat dengan rumah warga, rumah makan dan sekolah hanya berselang beberapa meter dari tempat penimbunan sampah. Tidak hanya itu, dibelakang lokasi penimbunan sampah merupakan yayasan pemakaman dan itu sangat menggangu jika musim kunjung pemakaman datang. Ditambah lagi jika jalan dikawasan tersebut dalam kondisi rusak sehingga terjadi kemacetan lalu lintas. Maka masyarakat yang melewati jalan ini akan merasa sangat terganggu dengan bau yang menyengat.
Oleh karena itu kepedulian akan hal itu adalah tanggung jawab semua pihak. Seharusnya pemerintah menyediakan layanan kebersihan untuk masyarakat. Contohnya pemerintah membuat aturan agar masyarakat bisa mengumpulkan sampah didepan rumah jika berada tidak jauh dari jalan raya, dan mengumpulkan sampah didepan komplek atau gang. Lalu petugas kebersihan mengambil sampah tersebut setiap pagi untuk dibawa ke tempat pembuang akhir. Dengan demikian akan mengurangi jumlah sampah yang berserakan dijalan-jalan. Karena masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya sedikit banyak dipengaruhi oleh ketiadaan tempat untuk menampung sampah rumah tangga dan lokasi pembuangan sampah yang dasarnya tidak disediakan oleh pemerintah. Maka dari itu hendaknya mulai dari sekarang buanglah sampah pada tempatnya. Karena untuk mengubah itu adalah dari diri kita sendiri.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar