PEMBUANGAN SAMPAH LIAR
Semakin
meningkatnya perkembangan manusia maka semakin meningkat pula kebutuhan manusia
itu sendiri. Contohnya adalah membeli barang kebutuhan pokok di toko atau
swalayan. Baik itu makanan, minumam atau kebutuhan lainnya. Setelah apa yang
didapat telah habis dipakai maka akan meninggalkan sampahdari barang yang
digunakan. Namun dalam hal ini masyarakat belum sadar untuk membuang sampah
pada tempat yang seharusnya. Sepeti terlihat pada gambar diatas, banyak
ditemukan sampah yang berserakan dijalan raya khususnya jalan Adi Sucipto.
Sampah bukan hanya berada dipinggir jalan namun terkadang menghalangi lalu
lintas pengendara baik mobil, motor dan sepeda sebab sampah sudah masuk ke
jalan raya. Tidak hanya itu bau yang ditimbulkan oleh timbunan sampah
mengganggu siapa saja yang melewati jalan ini. Jika sampah sudah masuk kejalan
raya dan itu bukan hanya sekedar sampah kosong tetapi sampah yang didalamnya
berisi sampah lain lagi, maka kendaraan yang lewat akan menabrak sampah yang
berada di jalan sahingga isi dari sampah tersebut keluar dan membuat jalan raya
menjadi tempat berkumpulnya lalat. Hal ini akan sangat menggangu indera mata
dan indera penciuman ketika melewati jalan tersebut. Padahal jika dilihat pada
tulisan spanduk tersebut maka seharusnya mereka sadar bahwa telah jelas
tertulis dilarang membuang sampah di
tempat tersebut. Namun tempat tersebut selalu dijadikan masyarakat sebagai
tempat pembuangan sampah. Padahal jika kita bisa melihat kesamping tempat
timbunan sampah ini dekat dengan rumah warga, rumah makan dan sekolah hanya
berselang beberapa meter dari tempat penimbunan sampah. Tidak hanya itu,
dibelakang lokasi penimbunan sampah merupakan yayasan pemakaman dan itu sangat
menggangu jika musim kunjung pemakaman datang. Ditambah lagi jika jalan dikawasan
tersebut dalam kondisi rusak sehingga terjadi kemacetan lalu lintas. Maka
masyarakat yang melewati jalan ini akan merasa sangat terganggu dengan bau yang
menyengat.
Oleh
karena itu kepedulian akan hal itu adalah tanggung jawab semua pihak.
Seharusnya pemerintah menyediakan layanan kebersihan untuk masyarakat.
Contohnya pemerintah membuat aturan agar masyarakat bisa mengumpulkan sampah
didepan rumah jika berada tidak jauh dari jalan raya, dan mengumpulkan sampah
didepan komplek atau gang. Lalu petugas kebersihan mengambil sampah tersebut
setiap pagi untuk dibawa ke tempat pembuang akhir. Dengan demikian akan
mengurangi jumlah sampah yang berserakan dijalan-jalan. Karena masyarakat
membuang sampah tidak pada tempatnya sedikit banyak dipengaruhi oleh ketiadaan
tempat untuk menampung sampah rumah tangga dan lokasi pembuangan sampah yang
dasarnya tidak disediakan oleh pemerintah. Maka dari itu hendaknya mulai dari
sekarang buanglah sampah pada tempatnya. Karena untuk mengubah itu adalah dari
diri kita sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar